Pendidikan Itu Hak, Bukan Pilihan Kedua
Masih banyak orang di sekitar kita yang belum menyelesaikan pendidikan dasar atau menengah. Namun bukan berarti mereka tidak bisa melanjutkan. Melalui pendidikan nonformal seperti PKBM, setiap orang tetap memiliki hak dan kesempatan untuk belajar dan meraih ijazah.
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 dengan tegas menyebutkan:
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan."
PKBM bukanlah tempat “belajar darurat” atau alternatif terakhir. Bagi banyak orang, PKBM justru menjadi awal baru untuk melanjutkan hidup, melanjutkan sekolah, bahkan membangun usaha.
Di PKBM Al‑Manar Medan, kami menghadirkan pendidikan yang fleksibel, inklusif, dan relevan. Program kami terbuka untuk:
- Mereka yang putus sekolah
- Mereka yang bekerja tapi belum punya ijazah
- Ibu rumah tangga yang ingin kembali belajar
- Siapa saja yang ingin memperbaiki masa depan
Kami Percaya:
Pendidikan bukan soal tempat. Tapi soal kesempatan. Dan semua orang pantas mendapat kesempatan itu.
Hubungi Kami
Jika Anda atau orang terdekat ingin mendapatkan pendidikan kesetaraan, kami siap membantu.
Hubungi kami melalui WhatsApp: 0852‑2234‑8088
PKBM Al‑Manar Medan – Pendidikan untuk Semua, Harapan untuk Masa Depan.